Terkait Pernyataan Tendensius Warman Suryaman, Mantan Anggota DPRD Cimahi Angkat Bicara

Pengamat Politik Kota Cimahi, Kanda Kurniawan Kota Cimahi Pernyataan sepihak dan tendensius anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Fraksi PKB,Warman Suryaman yang mengatakan Lurah Cibabat, Cimahi Utara, dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas dan juga melanggar kode etik profesi sehingga tidak layak masuk dalam kategori promosi jabatan ASN.

Hal tersebut ditanggapi oleh seorang pengamat politik yang juga mantan anggota DPRD Kota Cimahi periode 2014-2019 Fraksi Hanura, Kanda Kurniawan.

Pak Warman sebagai anggota DPRD, saya rasa tidak harus melakukan intervensi terhadap ASN, ini sangat tendensius, ada motif apa dibelakangnya, hanya pak Warman sendiri yang tahu,” kata Kanda melalui pesan suara WhatsApp, Jumat (9/5/2025).

Kanda menegaskan, untuk menilai seorang ASN bukanlah ranahnya, sebagai anggota DPRD apalagi baru pertama kali menjabat kemudian memberikan pernyataan menunjuk seorang ASN layak atau tidaknya menjabat sebuah jabatan atau mendapatkan promosi itu jelas diluar kapasitasnya Ini merupakan ranah Wali Kota maupun Wakil Wali k ^ sehaoi nimninan ASN tersebut Mereka nasti memiliki.

Kepala BPSDMD Kota Cimahi, Lilik.
Rotasi Mutasi Promosi Bukan Kewenangan Komisi III DPRD
Kepala BPSDMD Kota Cimahi, Lilik menyatakan jika rotasi mutasi bukanlah ranah atau kewenangan Komisi |II akan tetapi berada di Komisi I DPRD Kota Cimahi.

Karena itu, menurutnya pak Warman mesti berhati-hati dalam memberikan pernyataan dan harus sesuai dengan aturan.

Saya sempat heran membaca beritanya, koq fokusnya tiba-tiba ke rotasi mutasi. Jadi sebaiknya tidak perlu terlalu tendensius mengarah kepada seseorang. Kita saat ini masih fokus kepada pengangkatan PPPK, belum sampai ke rotasi mutasi,” kata Lilik saat ditemui di kantornya.

Lilik menegaskan, pihaknya belum sampai kepada pembahasan atau memutuskan mengenai promosi hingga sedetail itu.

Saya tidak pernah menyampaikan kepada siapapun, terkait salah seorang akan mendapatkan promosi, kenapa berita di luaran hingga sedetail ini Kita sama sekali tidak pernah menginformasikan kepada siapapun bahwa seseorang akan mendapat promosi, ini mengada-ada.

adanya kebutuhan untuk itu.
Terkait rotasi mutasi kedepan memang akan ada pelaksanaanya dan tergantung kebutuhan juga, misalnya ketika ada ASN pensiun kan harus diisi, atau diperlukan adanya penyegaran di suatu posisi maupun adanya kekosongan pada jabatan tertentu,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *