Tangsel, Viraljabar.com – Samsat Ciputat bersama Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan RE Martadinata, Cimanggis, Ciputat, dengan melibatkan 20 personel kepolisian dan 20 petugas dari Samsat. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan, khususnya kendaraan dengan status pajak yang telah mati. Kamis (13/2/25).
Firdaus, Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Ciputat, menyampaikan bahwa terdapat sekitar 287.000 kendaraan di wilayah Ciputat yang tercatat menunggak pajak. “Alhamdulillah, kegiatan pemeriksaan berjalan lancar. Kami juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk segera memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak di kantor Samsat,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa razia ini sudah dilakukan di tiga titik sebelumnya, dan kali ini adalah yang keempat. “Kami akan terus melanjutkan kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan,” tutup Firdaus.
Pada razia kali ini, sebanyak 67 pengendara sepeda motor (roda dua) dan 7 pengendara mobil (roda empat) terjaring karena terbukti menunggak pajak. Mereka diberikan surat pemberitahuan untuk segera melunasi kewajibannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan, yang pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah serta kelancaran administrasi kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa masa berlaku pajak kendaraan mereka dan segera membayarnya di kantor Samsat terdekat, guna menghindari sanksi administratif yang dapat dikenakan akibat keterlambatan pembayaran.
str