Kab. Bandung, Viraljabar.com-Dalam rangka untuk mencapai tertib administrasi pelaksanaan penyerapan Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD)dan Anggaran Dana Pembangunan Desa (ADPD), pemerintah kecamatan Katapang menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk 7 desa wilayah Katapang meliputi Desa Katapang, Desa Gandasari, Desa Banyusari, Desa Pangauban, Desa Cilampeni, Desa Sangkanhurip, dan Desa Sukamukti.
Demikian dikatakan Sekertaris Camat Katapang Agus Setia Rohmana.S.H,.H.M. saat menggelar kegiatan Monev di Aula kantor Kecamatan Katapang, Senin (16/12/24).
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh anggota BPD, kepala Desa, sekertaris Desa, LPMD, perangkat desa, dan kepala seksi dan tenaga ahli pendamping desa.
Menurut Agus Setia, kegiatan ini monev dilaksanakan oleh tim dari DPMD Kabupaten Bandung dimaksudkan untuk mengevaluasi sejauh mana program pembangunan yang dilaksanakan di desa-desa wilayah kecamatan Katapang. Apakah sudah berjalan sesuai aturan atau masih ada ketimpangan-ketimpangan dalam pelaksanaan satuan kegiatannya, termasuk dalam hal pembuatan laporan pertanggungjawaban.
“Sasaran monev adalah menyangkut penggunaan anggaran dana desa, dana pembangunan desa serta dana-dana bantuan yang diterima oleh pihak desa,” ungkap Agus.
Dijelaskanya bahwa Monev ini untuk melihat sampai sejauh mana anggaran tersebut diproyeksikan untuk kegiatan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPDes hasil kesepakatan pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa. Apakah dapat dipertanggungjawabkan semua pos anggaran yang telah dibuat dan direalisasikan, baik untuk program fisik dan non fisik?
Dirinya berharap mudah-mudahan kegiatan monev ini berjalan lancar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga semua desa di wilayah kecamatan Katapang dapat melaksanakan pembangunan dengan baik tanpa hambatan untuk kemajuan dan kesejahteraan warga masyarakatnya. ***
Reporter: Icha Narita
Editor: Aripudin/Adjie