Kab. Bandung, Viraljabar.com- Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan launching dan penyerahan mobil layanan kelurahan Bedas atau disingkat Moyan bagi 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bandung juga turut menyerahkan santunan kematian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli warisnya yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Rabu (14/8/2024).
Bupati Dadang berharap dengan adanya pelaksanaan launching dan penyerahan 10 mobil layanan kelurahan Bedas (Moyan) ini bisa membantu pelayanan kepada masyarakat secara langsung.
“Kami berharap mobil layanan kelurahan ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Bandung, khususnya yang berada di 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung,” harap Bupati Bedas dalam sambutannya.
Saat ini, imbuh orang nomor satu di Kabupaten Bandung, kelurahan mendapatkan mobil layanan kelurahan yang disingkat Moyan. Bupati berharap dengan adanya penyerahan mobil layanan kelurahan di 10 kelurahan itu, semua masyarakatnya tetap sehat.
“Mobil layanan kelurahan ini bukan mobil dinas kepala kelurahan. Ini khusus mobil untuk pelayanan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Tentunya Pak Lurah harus merencanakan dan membuat anggaran. Untuk siapa? Untuk driver,” ungkapnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, melalui mobil layanan kelurahan itu ada call center. “Kalau masyarakat ada keperluan itu, bisa langsung kontak ke nomor handphone atau WhatsApp ke masing-masing kelurahan. Sehingga driver harus memegang nomor handphone tersebut,” harapnya.
Untuk itu, lanjut Kang DS, warga, Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) bisa mengakses langsung, sehingga harus dipikirkan biaya operasionalnya atau bahan bakar minyaknya.
“Silahkan dianggarkan, diprogramkan yang tentunya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
“Semoga mobil layanan kelurahan ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di 10 kelurahan Kabupaten Bandung,” imbuhnya lagi.
Pada kesempatan itu pula, Dadang mengatakan bahwa setiap RW di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung itu, sudah diberikan bantuan sebesar Rp 100 juta dalam program PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas) pada tahun 2024 ini.
“Desa mendapatkan ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa), kalau kelurahan mendapatkan program PSPKB,” katanya.
Kang DS menyebutkan bahwa dirinya melihat di media sosial sudah mulai ada ucapan terima kasih dari kader PKK, Ketua RT, Ketua RW dan Ketua LPM yang sudah mendapatkan program PSPKB.
“Pertanyaannya. Bagi RW yang perumahannya belum diserahterimakan, segera untuk didaftarkan kepada saya. Maka akan saya tindaklanjuti supaya bisa selesai dalam waktu sebulan kedepan. Sehingga seluruh Ketua RW akan mendapatkan program PSPKB. Teknisnya, Pak Lurah atau Bu Lurah dan Pak Camat sudah tahu,” tuturnya.
Ia menyebutkan di Kecamatan Baleendah masih ada 10 perumahan lagi, segera untuk didaftarkan agar mendapatkan program PSPKB, khususnya yang ada di kelurahan.
“Dengan harapan program PSPKB ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat yang berada di kelurahan masing-masing,” harapnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Ruli Hadiana berharap dengan hadirnya mobil layanan kelurahan Bedas ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Disaat ada masyarakat yang sakit dan membutuhkan mobil layanan kelurahan, bisa digunakan untuk mengantar warga yang sakit tersebut. Dengan adanya mobil Moyan ini, untuk respon cepat pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Moyan ini bisa menanggulangi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Ruli mengatakan, bahwa Moyan ini merupakan mobil pelayanan untuk masyarakat, bukan mobil dinas.
“Operasional untuk masyarakat. Pak Lurah bisa melakukan inovasi, disaat harus menghadirkan mobil pelayanan kelurahan ini,” katanya.
Ruli mengungkapkan bahwa melalui program PSPKB itu, Pemkab Bandung sudah menggulirkan anggaran sebesar Rp 17,6 miliar untuk 176 RW di 10 kelurahan. Masing-masing RW menerima Rp 100 juta.
Pemerintah juga sudah memberikan perlindungan kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus atau anggota masyarakat kelurahan, yaitu sebanyak 4.750 orang. Mulai dari anggota LPM, Ketua RW, Ketua RT, pengurus PKK, pegawai kelurahan dan lainnya. Selain itu memberikan santunan kematian kepada ahli waris dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di kelurahan tersebut.*** (Tim FNC)
Reporter: Icha Narita
Editor: Aripudin/Adji