Kab. Bandung, Viraljabar.com-Dalam rangka ikut serta memastikan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok termasuk gas melon elpiji 3 Kg dalam jumlah berkecukupan saat menjelang tibanya bulan puasa ini,
anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi NasDem Dapil 1 Hj. Imas Yati Hadiyanti telah mengagendakan kegiatan kunjungan langsung ke pasar-pasar tradisional guna bertemu masyarakat pasar dan para pedagang pada pertengahan Bulan Pebruari ini.
Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai legislator penyambung aspirasi masyarakat yang tidak ingin melihat mereka kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok menjelang bulan puasa Ramadhan 1446 H.
Seperti yang terjadi baru-baru ini (awal Pebruari 2025) dimana keresahan masyarakat saat itu mengalami kesulitan mendapatkan gas melon akibat dari kebijakan baru mengenai distribusi gas 3 kg yang semula masyarakat membeli dari warung eceran sekarang harus langsung ke pangkalan dengan persyaratan KTP dan KK, walaupun kemudian kebijakan tersebut telah dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai wakil rakyat, Hj. Imas mengatakan cukup memahami keresahan tersebut dimana kami menerima banyak keluhan dari warga yang khawatir terhadap dampaknya, terutama bagi UMKM dan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi ini. Seperti jarak beli yang menjadi jauh dan ketidak tahuan tempat-tempat pembelian (keberadaan pangkalan), panjangnya antrian pembelian di pangkalan dan harus mengeluarkan ongkos pembelian ditambah lagi dengan kelangkaan barangnya.
“Tapi, alhamdulillah pada akhirnya kebijakan yang berasal dari pemerintah pusat lewat Kementerian ESDM yang di eksekusi pertamina tersebut akhirnya dicabut sendiri oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Hj. Imas melalui jaringan ponselnya, Jum’at (7/2/2025)
Nantinya, lanjut Hj. Imas, Kami di DPRD Kabupaten Bandung akan mengawasi secara ketat pelaksanaan kebijakan ini, memastikan tidak ada penyimpangan distribusi dan ketepatan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memastikan bahwa subsidi benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
“Termasuk mengawasi secara ketat pasokan dan harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya di pasar-pasar tradisional agar tidak mengalami lonjakan harga menjelang bulan puasa Ramadhan ini,” pungkasnya.***
Reporter: Icha Narita
Editor: Aripudin/Adjie