Kab. Bandung, Viraljabar.com-Sebanyak 14 pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Cirebon pada hari kedua ini langsung diterima oleh Sekretaris DPRD Arif Rahman diruang rapat, kantor DPRD Cirebon, Selasa (14/1/2024).
Menurut Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Hj. Imas Yati Hadiyanti, SH, agendanya adalah menyangkut penerapan Perda tentang PDRD terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
“Kita tahu PDRD singkatan dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan layanan masyarakat,” kata Hj. Imas Yati Hadiyanti melalui ponselnya, Selasa (14/1/2025).
Lebih lanjut, Hj. Imas menjelaskan Pajak daerah dan retribusi daerah juga dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah.
“Nah disini kami ingin mendalami sampai sejauh mana penerapan Perdanya ikut berkontribusi dalam mengoptimalkan penerimaan atau Pendapatan Asli Daerah terutama bersumber dari Pajak restoran/rumah makan, pasar, parkir, dan lainnya,” jelasnya.
Imas mengaku banyak hal positif yang dapat dipetik dari hasil kunjungan kerja ini.
“Kunjungan kerja Ini sebagai wahana memperluas pengalaman dan pengetahuan kami dalam merumuskan berbagai kebijakan menyangkut regulasi nantinya,” harap Hj. Imas.
Kunjungan kerja selama dua hari ke DPRD kabupaten Cirebon diakhiri oleh pemberian cindera mata dari Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Cirebon, Arif Rahman, kepada Komisi B DPRD Kabupaten Bandung. ***
Reporter: Icha Narita
Editor: Aripudin/Adjie