DPRD Cimahi Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2024 , Cimahi Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, bersama Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Cimahi terkait penyampaian catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wahyu Widiyatmoko tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Cimahi pada Rabu (14/5/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Ngatiyana menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah meluangkan waktu untuk mengkaji dan menganalisis LKPJ Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024. “Hari ini kami sudah dapat memperoleh catatan strategisnya. Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas waktu dan perhatiannya,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bagian dari penjabaran visi dan misi dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cimahi Tahun 2023–2026. Penetapan belanja daerah Kota Cimahi, lanjutnya, dilakukan berdasarkan aturan yang mengacu pada arah kebijakan umum serta strategi prioritas pembangunan Kota Cimahi Tahun 2024.
Ngatiyana juga mengakui bahwa pada tahun anggaran 2024, dirinya belum menjabat sebagai Wali Kota Cimahi. Meski demikian, ia memastikan bahwa dalam penetapan pendapatan dan belanja daerah, pemerintah Kota Cimahi telah berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ngatiyana mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2024 ditetapkan melalui Perda Nomor 07 Tahun 2023 dengan nilai belanja daerah sebesar Rp1.614.403.564.981. Selanjutnya, terjadi perubahan APBD berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2024 dengan besaran belanja daerah mencapai Rp1.664.439.108.764.
“Kami menyadari ada beberapa pos anggaran yang belum terserap secara optimal. Oleh karena itu, kami berharap catatan strategis dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada tahun anggaran mendatang,” ucap Ngatiyana.
Ia juga menekankan bahwa capaian selama tahun 2024 merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Dukungan seluruh pihak tersebut dinilai penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan .
Ngatiyana menegaskan bahwa LKPJ ini menjadi bahan evaluasi legislatif terhadap kinerja eksekutif. Catatan strategis dari DPRD yang diterima pada rapat paripurna ini akan menjadi acuan penting bagi eksekutif untuk melakukan perbaikan ke depan.
“Apa yang kita capai selama tahun 2024 merupakan hasil kerja sama semua pihak. Kami berharap kesinambungan pembangunan di Kota Cimahi dapat menjadi modal dan semangat bagi seluruh perangkat daerah serta masyarakat dalam membangun kota ini ke arah yang lebih baik,” katanya
Dengan adanya catatan strategis dari DPRD, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja. Tujuannya guna memastikan keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.