Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bandung sejak 6 Agustus 2024 lalu hingga memasuki awal musim hujan mendatang.
Memasuki musim kemarau, Pemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan permintaan pasokan air bersih dari masyarakat kepada BPBD. Sudah ada peningkatan permintaan air minum dari desa-desa di Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya di Soreang, Senin (9/9/204).
Atas dasar kondisi demikian, kata Bupati Bandung, jajaran di internal BPBD langsung melakukan rapat koordinasi untuk memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat disaat memasuki musim kemarau.
“Hasil dari pelaksanaan rapat itu, ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kaji cepat yang dilaksanakan hari Senin ini. Mengingat sampai saat ini, banyak surat yang masuk ke BPBd untuk permintaan air bersih. Termasuk kita berencana mengundang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, termasuk jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung untuk melaksanakan rapat lanjutan dalam mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau ini,” tutur Dadang Supriatna.
Bupati Dadang menghimbau kepada masyarakat ketika membutuhkan air bersih, segera lapor ke desa dan kecamatan. “Agar nanti ditindaklanjuti ke BPBD. Tapi sampai saat ini belum masuk kategori darurat air di Kabupaten Bandung, karena BPBD masih bisa melayani kebutuhan air bersih kepada masyarakat,” katanya.
Disamping mengantisipasi kebutuhan air bersih, Bupati Bandung menegaskan bahwa sudah mulai ada peningkatan kebakaran lahan, yang umumnya milik masyarakat. Bukan lahan milik Perhutani.
“Peristiwa kebakaran itu masih dalam penelusuran, apakah disebabkan oleh faktor alam atau ada unsur kesengajaan,” ucapnya.
Ia menyebutkan perkiraan musim kemarau berdasarkan perkiraan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) pada bulan Oktober 2024 mendatang.
“Meski demikian, sewaktu-waktu di beberapa wilayah ada turun hujan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi di internal BPBD itu, juga melakukan pembahasan jelang persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024.
“BPBD sekarang sedang melakukan pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara), yang dikabarkan jumlahnya mencapai 5.859 TPS di Kabupaten Bandung. BPBD juga sedang melakukan koordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bandung untuk meminta titik koordinat TPS. Kami dari BPBD akan melakukan pemetaan,” jelasnya.
Uka Suska mengatakan pentingnya dilakukan pemetaan TPS itu, mengingat memasuki bulan Nopember 2024 itu sudah memasuki musim hujan.
“Kita antisipasi TPS yang rawan bencana banjir, longsor, angin puting beliung, angin kencang. Kita sedang melakukan pemetaan berkoordinasi dengan KPU. Juga mempersiapkan personel, peralatan, dengan harapan dalam penyelenggaran Pilkada berjalan aman dan lancar,” tuturnya.
BPBD juga berencana melaksanakan apel untuk kesiapan menghadapi bencana hidrometeorologi dalam menghadapi Pilkada Serentak Nasional 2024.
“Pelaksanaan apelnya direncanakan tanggal 19 September 2024 mendatang. Besok baru akan dilaksanakan rapat dengan jajaran OPD terkait, Forkopimda Kabupaten Bandung,” katanya.***
Reporter: Icha Narita
Editor: Aripudin/Adji