CIMAHI, Viral Jabar com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cimahi menyampaikan penjelasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yakni Raperda tentang Kota Layak Anak dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Pembahasan kedua Raperda ini merupakan bagian dari upaya legislatif Kota Cimahi untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menjelaskan bahwa Raperda tentang Kota Layak Anak merupakan inisiatif penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan mereka di Kota Cimahi.
Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diharapkan mampu menarik lebih banyak investor, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
(Mona)