Gelar Sosialisasi SPPT dan Aplikasi SIMBADA, Bapenda Kabupaten Bandung Berpacu Kejar Target

Kab. Bandung, Viraljabar.com-Dalam rangka memaksimalkan hasil pendapatan daerah di sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi menyangkut teknis penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan implementasi aplikasi Sistem Pelaporan Berbasis Pajak Daerah (SIMBADA) tahun 2025 bertempat di Ball Room Grand Shunsine Hotel, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 550 peserta dari 270 desa dan 8 kelurahan wilayah Kabupaten Bandung yang dibuka oleh Bupati Bandung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda), Dra. Hj. Nina Setiana, M.Si.

Nina Setiana menjelaskan pentingnya pengelolaan pajak secara transparan, efisien, dan berbasis teknologi.

Oleh sebab, katanya, pembangunan daerah hanya bisa berjalan optimal bilamana masyarakat berpartisipasi aktif melalui pembayaran pajak. Untuk itu, Nina mengajak seluruh aparatur desa untuk memahami dan menerapkan sistem pelaporan pajak secara digital.

“Penyampaian SPPT selama ini sering terhambat oleh berbagai masalah. Salah satunya dalam hal keterlambatan informasi, minimnya pemahaman teknis aparat desa, dan sistem pelaporan yang belum terintegrasi,” tegasnya.

Untuk itulah, Ia menegaskan lagi Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bapenda telah menghadirkan SIMBADA. Pengembangan aplikasi ini untuk mendukung efisiensi, transparansi, dan kecepatan dalam penyampaian SPPT serta pelaporan pajak daerah.

Bupati Dadang Supriatna juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan di tingkat desa.

“Oleh sebab, Kegiatan ini menjadi momentum penting. Hendaknya para peserta bisa memahami teknis penyampaian SPPT dan cara kerja SIMBADA secara utuh,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Drs.H. Achmad Djohara,M.Si, yang diwakili oleh Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan, Agus Dhani Khoerudin, S.Sos., M.Si, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini pesertanya dari para Kadus dan para kader desa di wilayah Kabupaten Bandung yang nantinya berhubungan langsung dalam penggunaan dan pemanfaatan SIMBADA.

Menurutnya, SIMBADA ini dalam rangka upaya percepatan dalam penyampaian SPPT serta mempermudah untuk pendataan data wajib pajak, terutama pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Out put dari kegiatan ini,  para peserta sebagai pihak pengguna aplikasi ini diharapkan ikut berkontribusi maksimal dalam upaya pemerintah memenuhi target peningkatan pendapatan daerah terutama di pajak bumi dan bangunan,” harapnya.

Selain itu, diharapkan juga bisa mempermudah bagi para Kadus dan kader untuk melaksanakan penyampaian SPPT dan pendataan objek pajak secara berbasis digital.

Narasumber kegiatan sosialisasi ini berasal dari BPKP, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, kepolisian dan tim ahli di bidang aplikasi.***

Reporter: Icha Narita
Editor: Aripudin/Adjie

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *